Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SLTA, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan ke S1 (Sarjana) atau pindah konsentrasi.Gelombang I = 1 Oktober 2025 - 31 Januari 2026 Gelombang II = 1 Februari - 31 Mei 2026 Gelombang III = 1 Juni - 30 September 2026
Catatan Penting : misalkan daya tampung telah terpenuhi maka penerimaan mahasiswa baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan mahasiswa baru semester depan langsung dibuka.
▩
Biaya Penerimaan Calon Mahasiswa Baru = Rp 100.000,-
▩
Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00
▩
Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru boleh dilaksanakan dgn salah satu cara seperti berikut ini.
Biaya pendidikan/kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn komitmen tinggi dan proses matang2 sehingga terjangkau mahasiswa, dikarenakan selain dibantu dng subsidi silang, demikian juga disediakan fasilitas untuk kemudahan mengangsur biaya studi tanpa menggunakan tanggungan dan tanpa bunga, agar dapat mengangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Dan sebagaimana UU-RI No.20 Th.2003 pd Pasal 5 ayat (5) tentang Sistem Pendidikan Nasional bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Serta sebagaimana Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Kendati begitu diantara warga negara terdapat masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (khususnya pegawai / pekerja). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi.
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dng Sistem Terbuka" merupakan perintah Undang-Undang SISDIKNAS pada Pasal 19 ayat (2). Serta dalam Penjelasan UU RI tsb ditulis : "Pendidikan yg diselenggarakan dgn fleksibilitas pilihan dan waktu penyelesaian."
Dalam rangka melaksanakan amanat Konstitusi 45 NKRI pd Pasal 31 serta peraturan perundang-undangan SISDIKNAS tersebut Universitas Mochammad Sroedji Jember menyelenggarakan Blended Umsj (Perkuliahan Ekstensi) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL & PENDIDIKAN. Yakni mendatangkan peluang terhadap masyarakat tamatan/lulusan SLTA, D3/Poltek, D1, D2, S1 (Sarjana) / setara, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan finansial / ekonomi, untuk melanjutkan pendidikan formal (atau pindah jurusan) ke tingkat Sarjana pada jurusan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dng keunggulan Universitas Mochammad Sroedji Jember. . . . . ➡ lihat semuanya
Selain perkuliahan secara tatap muka di ruang kelas, juga memanfaatkan berbagai metode efektif melalui tugas khusus perorangan terarah, tugas kelompok yg komunikatif, dan diakhiri dng bimbingan pengerjaan skripsi/tugas akhir/tesis yg terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mhs dapat menyelesaikan studi tepat waktu sesuai masa studinya.
Mahasiswa/i yg Lulus juga diberi pembekalan ilmu pengetahuan, etika akademik serta profesi, keahlian dan kemahiran mengelola tim/organisasi secara mendalam pada bidang yg disesuaikan dng bidang keahliannya; keahlian bekerjasama dalam tim, keahlian memahami ilmu pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang kepakarannya, sekaligus diberi pembekalan keahlian memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kebutuhannya.
Kualitas kurikulumnya dirancang sedemikian rupa di samping mendasarkan pada kurikulum nasional, juga mendasarkan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan terhadap kehendak melanjutkan ke jenjang studi lebih tinggi serta pentingnya profesionalitas dunia kerja.
Tamatan/lulusan Program S1 Blended Umsj (Perkuliahan Ekstensi) Universitas Mochammad Sroedji Jember disiapkan untuk menjadi Sarjana (S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa meningkatkan jati dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memberikan solusi masalah sekaligus meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Blended Umsj (Perkuliahan Ekstensi) (P2K) dan Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta dalam Ijazah begitu pula Transkrip tsb, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Blended Umsj (Perkuliahan Ekstensi) merupakan Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan formal yg berbeda.
Sistem studinya dilaksanakan secara profesional dan sangat sesuai untuk karyawan yg sibuk dng kerjanya begitu pula untuk yg bukan pekerja.
Keahlian yg diperoleh tamatan/lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat sekaligus aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penyelesaian solusi problematik mendasarkan alur berfikir sistem; mampu meningkatkan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mempunyai keahlian keahlian melakukan serangkaian penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ lihat lengkap